https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

aplikasi pedulilindungi – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pasang aplikasi PeduliLindungi di tiap pos pengamanan

Pasang aplikasi PeduliLindungi di tiap pos pengamanan

Layarindonesia.com, Pamekasan  – Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, memasang QR code aplikasi PeduliLindungi di masing-masing pos pantau pengamanan Natal dan Pergantian Tahun 2022 guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Langkah antisipatif ini juga sesuai dengan imbauan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang upaya yang harus dilakukan petugas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, saat meninjau pengamanan Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2022 di pos pantau sekitar Kota Pamekasan, Senin malam.

Di Pamekasan, terdapat 13 pos pantau pengamanan Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2022 dan semuanya dipasang QR code aplikasi PeduliLindungi.

“Pos pantau di masing-masing gereja di Pamekasan juga sama, yakni kami pasangi PeduliLindungi,” katanya.

Pada momentum ini, Polres Pamekasan menerjunkan sedikitnya 200 personel untuk mengamankan Natal dan Pergantian Malam Tahun 2022.

Jumlah itu, kata kapolres, belum termasuk personel dari instansi lain, seperti TNI, satuan polisi pamong praja (satpol-PP), dinas perhubungan (dishub), Pramuka, dinas kesehatan (dinkes) dan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan.

Selain itu, polisi juga menggencarkan sosialisasi tentang larangan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang saat malam pergantian tahun atau tahun baru, seperti melakukan konvoi kendaraan bermotor.

“Sesuai dengan peraturan dari dinas kesehatan dengan Pemkab Pamekasan dan satgas COVID-19, tidak boleh ada kegiatan konvoi kendaraan bermotor dan oleh karena itu akses menuju kota Pamekasan kami tutup pada malam tahun baru,” katanya. (ant)

Aplikasi PeduliLindungi Jangan Hilangkan Hak Rakyat tegas Puan Maharani

Aplikasi PeduliLindungi Jangan Hilangkan Hak Rakyat tegas Puan Maharani

Layarindonesia.com, Surabaya – Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada hak rakyat yang hilang saat penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya hanya karena yang bersangkutan tidak memiliki telepon seluler pintar (smartphone).

Hal ini mengingat ponsel pintar menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang kini menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19, termasuk mengakses ruang publik.

“Kita tahu, tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone, sehingga tidak semua bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki,” tegas Puan.

Menurut data Newzoo, pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta orang. Jika menurut data BPS, jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa, berarti masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.

“Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut,” tukas Puan.

Apalagi, lanjut Puan, jika masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tersebut sudah taat menjalani vaksinasi Covid-19. Menurutnya, masyarakat yang sudah taat divaksin namun tidak memiliki ponsel pintar untuk mengunduh PeduliLindungi, harus mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki ponsel dan sudah mengunduh aplikasi tersebut.

“Jangan hanya karena mereka tidak punya smartphone dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, jadi tidak bisa masuk mall, tidak boleh melakukan perjalanan dan sebagainya,” ujar Puan.

“Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini menambahkan, diskriminasi juga tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki ponsel pintar, namun belum mau mengunduh PeduliLindungi dengan alasan keamanan data pribadi. Menurut Puan, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi lewat aplikasi tersebut sempat mencuat.

“Meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun pemerintah harus tetap menghargai mereka yang bersikap seperti itu, karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun. Jadi, harus dicari juga mekanisme lainnya untuk ini,” pungkasnya. [brj]