https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

dprd jember – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PPP: Harap Kenaikan PAD Jember Lewat Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Bebani Rakyat

PPP: Harap Kenaikan PAD Jember Lewat Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Bebani Rakyat

Layarindonesia.com, Jember – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jember, Jawa Timur, mendukung rencana kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

“Tapi kami berharap agar peningkatan target pajak daerah dan retribusi daerah ini tidak membebani masyarakat, terutama masyarakat lapis bawah yang terkena dampak dari pandemi dan mengalami krisis ekonomi hingga saat ini,” kata Sugiyono Yongki, juru bicara Fraksi PPP.

PPP juga mendukung langkah strategis bupati yang telah melantik direktur Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD). “Pelantikan ini meningkatkan dan menggairahkan kualitas kinerja guna meningkatkan PAD,” kata Sugiyono.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharap nakhoda baru akan membuat PDP Kahyangan lebih berkembang dan produktif. Juru bicara PKS Mangku Budi meminta Pemerintah Kabupaten Jember mengawal reformasi perkembangan PDP Kahyangan menjadi BUMD yang mandiri dan menjadi percontohan  petani kopi.

Bupati Hendy Siswanto mengatakan, Perumdam Tirta Pandalungan Jember sudah menyetorkan PAD sebesar Rp 1 miliar pada 2021. “Sedangkan untuk PDP Kahyangan saat ini belum bisa memberikan kontribusi PAD, mengingat kondisi perusahaan yang belum memungkinkan. Tentunya ke depan PDP Kahyangan didorong juga untuk dapat memberikan kontribusi PAD dengan perbaikan manajemen perusahaan,” katanya. [brj]

DPRD Jember : Laporkan Dana Covid Rp 107 M Masa Pemerintahan Bupati Faida

DPRD Jember : Laporkan Dana Covid Rp 107 M Masa Pemerintahan Bupati Faida

Layarindonesia.com, Jember  – DPRD Jember, Jawa Timur, segera melaporkan temuan dana Covid-19 sebesar Rp 107,09 miliar yang belum bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan ke aparat penegak hukum.

“Itu kan jelas. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) berkali-kali bilang fraud, fraud, fraud. Itu harus ada yang bertanggungjawab, harus dipertanggungjawabkan. Pokoknya setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Rp 107 miliar ini merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan saat mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2020, tahun terakhir pemerintahan Bupati Faida. BPK menilai, penyajian kas di bendaharawan pengeluaran sebesar Rp107.097.212.169,00 tidak sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).

Uang sebesar itu meliputi beberapa jenis belanja yaitu belanja honorarium, belanja uang saku, belanja makan minum bantuan sosial, belanja barang pakai habis (ATK, obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, makan minum petugas, APD), belanja modal (alat kesehatan, wastafel), belanja bansos (sembako, uang tunai).

Menurut Itqon, kalau temuan ini tidak segera dilaporkan ke aparat penegak hukum, maka persoalan akan berlarut-larut. Pemkab Jember berpotensi mendapat opini buruk kembali. Selama temuan itu belum bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan, maka akan terus melekat pada neraca keuangan Pemkab Jember.

Pimpinan DPRD Jember akan melakukan rapat untuk menentukan lembaga penegak hukum yang dilapori. “Mana yang paling memungkinkan, karena agenda Dewan padat. Ini masih akan dimatangkan oleh tenaga ahli kami di DPRD,” kata Itqon.

“Semangat kami cuma satu: agar ini tidak menjadi beban kepada siapapun kepala daerah yang menjabat di Jember. Kalau ini tetap jadi beban, sampai kapan Jember jadi bahan bully-bully-an. Daerah lain mendapat (opini audit dari BPK) Wajar Tanpa Pengecualian, di sini disclaimer, tidak wajar,” kata Itqon.

Itqon mengaku sebelumnya sudah pernah menyerahkan hasil audit BPK kepada Kejaksaan Negeri Jember. “Tapi menurut salah satu tim ahli kami, itu kurang, karena seharusnya yang diserahkan ke aparat penegak hukum adalah hasil audit investigasi yang sudah menyebutkan angka kerugian negaranya berapa,” katanya.

“Audit investigasi itu kewenangan BPK RI, dan kita juga belum tahu kapan tim ini akan turun ke Jember. Jadi memang toh pada akhirnya jika ditindaklanjuti aparat penegak hukum, aparat juga akan minta bantuan BPK untu menghitung nilai kerugian negara,” kata Itqon.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, temuan Rp 107 miliar harus cepat keluar dari neraca keuangan pemkab. “Salah satu caranya adalah harus ada keputusan dari hakim pengadilan, yang berarti harus diselesaikan secara hukum melalui aparat penegak hukum. BPK juga berperan aktif untuk melakukan audit investigasi. Informasi yang kami terima, BPK akan melakukan itu,” katanya. [brj]

DPRD Jember soroti Program ‘Wes Wayahe Pesantren Berdaya’

DPRD Jember soroti Program ‘Wes Wayahe Pesantren Berdaya’

Layarindonesia.com, Jember  – Salah satu program tematik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2021-2026 yang mendapat sorotan adalah program ‘Wes Wayahe Pesantren berdaya’.

DPRD Jember menilai program itu perlu dikaji ulang. “Pesantren hanya diposisikan sebagai lembaga pengembangan ekonomi dan budaya politik. Hal ini perlu dikaji ulang karena fakta dan sejatinya pesantren adalah bagian penting dari lembaga pengembangan mutu manusia,” kata Siswono, juru bicara DPRD Jember.

Menurut Siswono, menempatkan perhatian pada pesantren sebagai bagian dunia pendidikan merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerataan pendidikan yang mengakomodasi kelembagaan keagamaan, baik formal, non-formal, maupun informal.

Dogol Mulyono, juru bicara Faksi Gerakan Indonesai Berkarya, melemparkan kritik serupa. “Jember pernah dijuluki sebagai kota seribu pesantren, tapi kenyataannya pesantren hanya sering menjadi komoditas politik. Nasibnya belum mendapat perhatian yang seharusnya,” katanya.

Padahal, lanjut Dogol, pesantren selain bisa menjadi pusat wisata religius, peran ulama dan santrinya sangat dibutuhkan untuk kelangsungan tatanan kehidupan keumatan. “Kemandirian pesantren dan santri melalui pemberdayaan ekonomi, usaha mikro kecil menengah, dan pertanian belum digarap secara nyata. Potensi santri dan pesantren perlu di integrasikan dengan program-program pemerintah yang ada di Jember,” katanya.

Selain itu, menurut Dogol, ketimpangan kesejahteraan para guru ngaji, tidak terkecuali juga para guru sekolah swasta, masih sangat membutuhkan sentuhan dan tambahan. “Ini agar kualitas pendidikan santri dan sekolah menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Feni Purwaningsih dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berpendapat, program itu harus ditunjang dengan pendampingan pesantren oleh pemangku kepentingan perguruan tinggi dengan intensif. Diperlukan juga pendampingan forum-forum kepakaran dan kekinian bagi para santri. “Supaya santri dapat menjadi iron stock kebangkitan Jember, dan perekat kemajuan dan kerukunan antar umat beragama di Jember,” katanya.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengatakan, program kegiatan untuk pesantren akan beragam. “Bukan hanya ekonomi dan budaya politik. Jadi nanti untuk breakdown kegiatannya ingin mengoptimalkan peran pesantren, antara lain misalnya santri-santri diberi kesempatan untuk magang ke pemerintah daerah. Nanti biar pemda bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan sesuai bidangnya,” katanya. [brj]