https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

insentif nakes – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Komisi D: Anggaran Dinkes Surabaya Naik, Komitmen Walikota Surabaya terhadap Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Kesehatan Bagus

Komisi D: Anggaran Dinkes Surabaya Naik, Komitmen Walikota Surabaya terhadap Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Kesehatan Bagus

Bintangpos.com, Surabaya  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mendapat kenaikan anggaran cukup tinggi pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Surabaya 2021. Total kenaikannya mencapai Rp277,063 miliar, dari anggaran semula Rp950,698 miliar menjadi Rp1,227 triliun.

Banyaknya anggaran yang diterima Dinkes Surabaya ini, mendapat sorotan dari Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, yang secara khusus mewanti-wanti dinkes agar bisa membelanjakan anggarannya tepat sasaran, tepat waktu dan tidak ada kebocoran.

“Salah satu anggaran untuk dinas yang paling besar adalah Dinkes Surabaya. Itu artinya, komitmen Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi untuk memberikan layanan kesehatan kepada warganya sangat bagus,” kata Khusnul, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, penambahan anggaran yang mencapai ratusan miliar itu digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 2.832 orang. Rinciannya nakes PNS sebanyak 1.098 orang dan nakes non PNS sebanyak 1.734 orang, dengan jumlah nominal sebanyak Rp28,672 miliar.

Penambahan lainnya adalah untuk pembayaran premi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sebanyak 1.022.588 jiwa. “Data tersebut telah disinkronisasi dengan BPJS,” jelas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Jumlah premi yang harus dibayar, kata Khusnul, yang semula mencapai Rp265,741 miliar bertambah menjadi Rp156,622 miliar. Sehingga pemkot akan membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp422,363 miliar. “Jumlah ini, sepengetahuan saya yang terbesar di Indonesia dibayarkan oleh pemda kepada BPJS,” ungkapnya.

Selain menerima PAK APBD 2021 yang cukup tinggi, jelas Khusnul, Dinkes Surabaya juga ada kenaikan pendapatan sebesar Rp27 miliar. Sehingga pendapatan dinkes yang sebelumnya Rp116,281 miliar menjadi Rp143,355 miliar. Pendapatan didapatkan dari dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).

Dengan meningkatnya anggaran kesehatan ini, alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini berharap, mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pemenuhan layanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya. Selain itu juga bisa menjadi pelecut dinkes agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga.

“Selain itu juga menjadi penguat untuk kesiapsiagaan dalam menanggulangi atau pengendalian pandemi Covid-19 diwaktu yang akan datang. Kita tidak tahu, kapan pandemi ini berakhir. Bahkan ada prediksi ada lonjakan gelombang ketiga. Menjawab itu, pemkot sudah siap dengan tingginya alokasi anggaran kesehatannya,” pungkasnya.(brj)

Insentif nakes daerah sudah disalurkan Rp3,796 triliun oleh Kemenkes

Insentif nakes daerah sudah disalurkan Rp3,796 triliun oleh Kemenkes

Layarindonesia.com, Jakarta  – Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah pada 2021 sudah tersalurkan sebesar Rp3,796 triliun atau 41,3 persen dari pagu.

“Pagu insentif nakes di seluruh provinsi sebesar Rp9,184 triliun,” papar Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kemenkes, Kirana Pritasari dalam konferensi pers via daring di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa pembayaran insentif itu terjadi percepatan, di mana per 4 Juni 2021, tercatat baru 3,83 persen dari pagu.

Ia mengatakan, penyaluran insentif nakes itu menjadi tugas pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota untuk membayarkannya karena anggarannya sudah ada di Pemda.

“Terimakasih kepada Pemda yang telah bersungguh-sungguh, yang telah berusaha merealisasikan pembayaran karena dalam waktu singkat bisa dilakukan percepatan,” katanya.

Kirana menyampaikan bahwa Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pembayaran insentif nakes di daerah terjadi percepatan.

“Secara periodik kami melakukan monitoring per wilayah. Beberapa Surat Edaran juga telah diterbitkan Kemendagri agar terjadi percepatan pembayaran,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Kemendagri akan memberikan teguran kepada Pemda apabila terlambat melakukan proses pembayaran insentif nakes.

Dalam kesempatan itu, Kirana juga menyampaikan bahwa untuk insentif nakes yang ada di daerah melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan 2020 sudah terbayar sebesar 83,9 persen, atau sebesar Rp3,5 triliun.

“Terdapat sisa dana sebesar Rp670 miliar yang belum dilaporkan penggunaannya ke pusat dengan wilayah Jawa Barat yang memiliki sisa dana tertinggi dan Gorontalo memiliki sisa dana terendah,” katanya. ant

10 kepala daerah yang belum tunaikan insentif tenaga kesehatan ditegur Tito Karnavian Mendagri

10 kepala daerah yang belum tunaikan insentif tenaga kesehatan ditegur Tito Karnavian Mendagri

Layarindonesia.com, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati-wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.

Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa, mengatakan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

“Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan COVID-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah” kata dia.

Artinya, lanjut Kastorius Sinaga faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan innakesda.

Bahkan, lanjut dia di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, dimana penyebaran COVID-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.

“Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu ‘front liner‘ penanganan COVID-19 di daerah,” ucapnya.

Karena itu, Kastorius Sinaga mengatakan pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.

“Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya,” ujarnya.

Kastorius Sinaga menjelaskan 10 kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.

Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

Kemudian, bila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran innakesda tidak terhambat.

Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, secara langsung, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1 Kemendagri, utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah melakukan monitoring mingguan realisasi APBD.

Monitoring mingguan realisasi dari 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia itu berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan COVID-19 di daerah. (ant)