https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pasuruan – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Klinik Bisnis Ansor Menggelar Pelatihan Untuk Mengembangkan UMKM Di Desa

Klinik Bisnis Ansor Menggelar Pelatihan Untuk Mengembangkan UMKM Di Desa

Layar Indonesia, Pasuruan-Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan mengelar pelatihan pengelolaan produk singkong dan pisang di Balai Desa Mangguan, Kecamatan Paserpan Kabupaten Pasuruan, Selasa-Rabu (05-06/07/2022). Kegiatan ini bertujuan memanfaatkan potensi desa untuk pemberdayaan ekonomi melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Klinik Bisnis Ansor.

“Karena mayoritas penduduknya petani singkong dan pisang, maka Klinik Bisnis Ansor mendapatkan amanah dari pemerintah desa setempat untuk membimbing dan memfasilitasi UMKM Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),”ujar M Asy’ari Hasan, Direktur Klinik Bisnis Ansor Pasuruan

Menurutnya singkong dan pisang memiliki nilai jual yang tinggi apabila diolah dan dikembangkan dengan baik di antaranya dijadikan keripik.

“Keripik merupakan makanan olahan yang terbuat dari hasil alam yang dicampur dengan adonan tepung dan diberi bumbu rempah tertentu yang diminati oleh masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut dosen Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin (STAIS) Pasuruan itu mengatakan, usaha makanan ringan keripik tidak lagi dipandang sebelah mata tapi akan lebih menjanjikan jika digarap secara optimal.

“Untuk menarik konsumen kripik harus diberi brand, komposisi dan kemasan yang menarik,” katanya.

Oleh karena itu Klinik Bisnis Ansor akan memfasilitasi, meliputi konsultasi bisnis, pendampingan bisnis, dan pendampingan manajemen. Tak cukup itu, pihaknya juga akan membantu pembiayaan modal usaha serta pendampingan terkait digital marketing.

“Fasilitas ini diberikan untuk membantu pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang dan meningkat,” ungkapnya kepada NU Online Jatim.

Dirinya berharap dengan adanya pelatihan ini masyarakat bisa membangun perekonomian daerah dan berkontribusi membangun lapangan pekerjaan baru melalui UMKM.

“Mari bersama-sama meningkatkan produk UMKM demi meningkatkan kemaslahatan dan kemakmuran Nahdliyin khususnya di Pasuruan,” harapnya.(NUo)

Setelah Ketua dan Wakil Ketua Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan Bergiliran Dipanggil Kejaksaan

Setelah Ketua dan Wakil Ketua Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan Bergiliran Dipanggil Kejaksaan

LayarIndonesia.com, Pasuruan – Usai periksa tiga anggota Dewan Kabupaten Pasuruan, kini giliran wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Permeriksaan tersebut, terkait dugaan gratifikasi proyek berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan dewan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan, Jemmy Sandra mengenai pemeriksaan wakil ketua DPRD, Rias Yudikari Drastika. Jemmy mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan dugaan gratifikasi pokir.

Benar kita panggil wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan. Keterangannya terkait kasus pokir yang saat ini kita dalami,” kata Jemmy.

Menurutnya, pemanggilan sejumlah anggota dewan ini bagian dari Pulbaket dan Puldata terkait kasus gratifikasi yang sedang dalami penyelidikan. Sebelumnya, penyidik sudah memanggil sejumlah rekanan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kaitan dengan pokir anggota dewan.

Rencananya, pemanggilan anggota dewan akan dilakukan secara bergiliran. “Pihak rekanan (kontraktor) serta dinas sudah kita panggil, kini giliran anggota dewan,” bebernya.

Seperti dikatehui sebelumnya, Kejari telah meriksa 10 anggota DPRD dari beberapa fraksi. Mulai dari Ketua DPRD, Wakil Ketua hingga anggota dewan penuhi panggilan penyidik.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pokir tahun 2020. Mencuatnya kasus ini berawal dari gabungan aktifis masyarakat anti korupsi anggaran (Makar) melaporkan adanya dugaan korupsi dalam proyek pokir. Mereka menduga anggota dewan ikut mengatur proyek-proyek berasal dari pokir dengan imbalan fee dari kontraktor. (ada)