https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

vaksin – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kapolri Minta Maksimalkan Prokes dan Vaksin, Upaya Cegah Lonjakan Kasus Baru

Kapolri Minta Maksimalkan Prokes dan Vaksin, Upaya Cegah Lonjakan Kasus Baru

Layarindonesia.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya tetap menyiapkan segala upaya dan antisipasi guna mencegah terjadinya lonjakan baru Covid-19. Terlebih saat ini mulai dilakukan pelonggaran aktivitas masyarakat.

“Persiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap pelonggaran agar tidak terjadi lonjakan kasus kembali,” kata Sigit, Selasa (12/10).

Menurut Sigit, salah satu upaya untuk mencegah laju pertumbuhan Covid-19 yakni tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Serta penguatan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) serta percepatan vaksinasi.

Dalam melakukan antisipasi lonjakan di tengah pelonggaran aktivitas masyarakat, Sigit meminta kepada seluruh Polda jajaran untuk memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi. Platform tersebut harus disediakan di segala lini pusat aktivitas warga. Sehingga, akselerasi vaksinasi masyarakat dapat maksimal dilakukan.

“Maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pengawasan terhadap masyarakat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Apabila ditemukan kategori kuning atau merah berikan pelayanan vaksin dengan menyediakan gerai vaksinasi maupun vaksin mobile,” imbuhnya.

Lebih dalam, Sigit juga menyatakan perlu adanya antisipasi dini untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 seperti MU dan Lamda dari luar negeri yang disebabkan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Terkait dengan kebijakan Pemerintah yang berencana ingin membuka pintu bagi wisatawan asing maupun WNI yang pulang dari luar negeri, Sigit berharap adanya antisipasi dan pengawasan penanganan Covid-19 yang ekstra ketat. Pasalnya, masih ada beberapa permasalahan yang terjadi untuk pengelolaan teknis karantina.

“Tolong dicek lagi sistem pengamanan seperti apa, apalagi kalau sudah dibuka SOP-nya betul-betul dilaksanakan. Jangan kemudian kita abai, lengah dan apa yang kita lakukan selama ini sia-sia. Jadi ini adalah konsekuensi kelonggaran kita berikan bertahap namun bisa kita ukur sehingga semua bisa terkendali,” pungkas Sigit.

(jwp)

Pemkab Bangkalan Kejar Tatget Vaksin, Masyarakat Dihimbau Manfaatkan Dosis yang Tersedia

Pemkab Bangkalan Kejar Tatget Vaksin, Masyarakat Dihimbau Manfaatkan Dosis yang Tersedia

Layarindonesia.com, Bangkalan – Kabupaten Bangkalan terus menyatukan komitmen untuk percepatan target vaksinasi di Bangkalan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, sampai 22 September 2021 pencapaian vaksin di Bangkalan telah mencapai 241.673 vaksinasi dari target sasaran 825.180.

Hal tersebut dengan rincian vaksinasi pertama mencapai 167.085 atau 20,25%, vaksinasi ke dua 72.470 atau 8,78% dan vaksinasi ke tiga 2.118 atau 61,77%. Sedangkan untuk sisa stock vaksin yang ada di Bangkalan saat ini masih terdapat 303.502 dosis. Dengan capaian yang sudah ada kekurangan vaksinasi dosis pertama sekitar 657.555 dan kekurangan dosis ke dua sekitar 752.170.

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Mohni MM berharap masyarakat dapat segera memanfaatkannya, sehingga target pencapaian vaksin dan herd imunity di Kabupaten Bangkalan dapat tercapai.

“Kita masih perlu bekerja keras dalam mengawal pencapaian vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. karena itu rapat evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui permasalahan yang ada sekaligus menyusun strategi dalam upaya pencapaian vaksinasi,” ujar Wabup saat memimpin rapat evaluasi pencapaian target vaksinasi bersama unsur terkait di Pendopo Pratanu, Kamis (23/9/2021).

Untuk mencapai target vaksinasi dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam penanggulangan Covid-19. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo, Dinas kesehatan telah merumuskan beberapa langkah diantaranya adalah mendata siswa siswi yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ke 1 dan 2, sehingga bisa menjadwal ulang pelayanan vaksinasi di masing-masing sekolah.

Kemudian memberdayakan bidan desa dan kader desa untuk melakukan house to house dan pembentukan 138 tim baru dari 281 desa. Dengan target sasaran masing-masing tim sebanyak 25 sasaran, memberdayakan bidan desa sebagai vaksinator dan sosialisasi memberikan informasi bagi warga yang belum melakukan vaksinasi oleh para kader.

“Selain itu kami juga akan memberlakukan syarat sertifikat vaksin ketika akan berkunjung ke tempat wisata, perayaan dan fasilitas publik lainnya. Selain itu tim satgas membuka pelayanan vaksinasi yang berpotensi terjadi kerumunan/keramaian dan drive thru di lokasi-lokasi tertentu. Selain itu kami juga akan terus mengoptimalkan kerjasama dengan lintas sektoral/tokoh agama untuk membuka pelayanan vaksinasi yang bersifat massal,” pungkasnya. (her/bkl)

Penyakit Bawaan: Siswa di Ciamis Meninggal Usai Divaksin

Penyakit Bawaan: Siswa di Ciamis Meninggal Usai Divaksin

Layarindonesia.com, Ciamis – Siswa SMK di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bernama Cahyono meninggal dunia sehari setelah divaksinasi Corona. Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman meminta pemerintah segera menyelidiki kasus ini.

“Saya rasa ini harus dilakukan penyelidikan betul dan karena ini masuk dalam hal yang harus sangat disikapi serius dan cepat dan terbuka hasilnya disampaikan kepada publik,” ujar Dicky.

Dicky sendiri tak bisa berkomentar banyak terkait kasus ini. Namun, pemerintah, tegas Dicky, tak boleh tinggal diam dengan kasus kematian ini karena akan mempengaruhi opini publik soal vaksinasi Corona.

Dugaan awal disebutkan bahwa korban memiliki penyakit bawaan. Untuk itu, Dicky meminta pemerintah memastikan penyebab kematian korban.

“Pemerintah Pusat harus bertindak kita juga ada Komnas KIPI ya, nah ini yang harus betul-betul ditelisik dicari tahu apa penyebabnya karena ini akan mempengaruhi opini publik,” tuturnya.

“Bahwa ada penyakit bawaan atau apapun vaksinasi ini walaupun memang ada potensi (kematian) tetapi amat sangat kecil sekali sehingga harus betul-betul dicari tahu apa. Saya secara pribadi tetapi ini kan baru dugaan ya bisa jadi ada penyebab lain ini harus ditelisik dengan benar,” lanjutnya.

Diketahui, siswa kelas XI SMK swasta di Kabupaten Ciamis bernama Cahyono meninggal setelah sehari divaksinasi COVID-19. Kronologinya, remaja lelaki tersebut menjalani vaksinasi di SMAN 1 Sindangkasih pada Rabu (1/9) pagi. Namun, pada sore harinya, ia mengeluh lelah dan sempat meminta makan daging ayam.

Orang tua sempat melihat Cahyono mengalami kejang pada Kamis (2/9) subuh. Kemudian keluarga menghubungi dokter. Saat dokter tiba ke rumahnya, siswa tersebut sudah meninggal.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengungkapkan siswa tersebut memiliki riwayat penyakit bawaan. Namun, kata dia, kemungkinan siswa itu tidak menyampaikan saat tahapan skrining.

“Bukan karena vaksin, tapi memang siswa ini sudah ada penyakit bawaan. Ketika skrining ada kesalahan,” ujar Yana. (dtk)

MUI akan Dukung Riset Vaksin Merah Putih dan Nusantara Tanpa Diskriminasi

MUI akan Dukung Riset Vaksin Merah Putih dan Nusantara Tanpa Diskriminasi

Layarindonesia, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam musyawarah kerja nasional ke-1. Salah satunya terkait riset vaksin Corona.

“Mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif,” demikian salah satu poin rekomendasi MUI, Kamis (26/8/2021).

Mukernas ke-1 itu diselenggarakan pada 25-26 Agustus 2021. Selain itu, MUI mendorong pemerintah melakukan penelitian secara serius terkait perkembangan virus Corona.

“Mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus Corona, seperti dari China dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia agar virus Corona yang terus-menerus bermutasi tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin,” pernyataan MUI.

MUI juga menyoroti banyaknya pengangguran karena PHK. Oleh karena itu, pemerintah diminta menyetop penyerapan tenaga kerja dari luar negeri, salah satunya dari China.

“Pemerintah harus lebih fokus pada penyerapan tenaga kerja dalam negeri dan menyetop tenaga kerja dari luar negeri. MUI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China, dengan mempertimbangkan banyak tenaga kerja local yang memiliki kompetensi di bidangnya, sehingga komitmen negara untuk mengatasi pengangguran dan membuka lapangan kerja dapat dilakukan secara konkret,” pernyataan MUI.

Berikut poin-poin rekomendasi MUI:

  1. Kepada Pemerintah RI
  2. Pandemi Covid 19 saat ini masih tinggi, disebabkan kurang disiplinnya penegakan protokol kesehatan oleh aparat Pemerintah dan kesadaran masyarakat, sehingga dikhawatirkan pandemi tidak segera berakhir. Oleh karena itu, Pemerintah hendaknya mengambil langkah yang tepat, hati-hati, terukur dan berimbang dalam mengatasi masalah wabah virus Corona dan dampaknya. Langkah-langkah yang diharapkan, adalah:
  3. Agar penerapan PPKM tidak menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental (depresi dan stres), pengangguran, dan kemiskinan baru, maka MUI mengusulkan kepada pemerintah agar mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM darurat di lapangan dan dampaknya yang multi-effectterhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat dengan memperhatikan aspirasi umat, keselamatan jiwa rakyat (hifdz an-nafs), dan optimalisasi jarring pengaman sosial.
  4. Mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai penelitian secara serius terhadap pertumbuhan dan perkembangan virus Corona untuk memperjelas sumber asal virus Corona sehingga akan mempercepat bentuk dan proses penanganannya.
  5. Mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau, seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif.
  6. Mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus Corona, seperti dari China dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia agar virus Corona yang terus-menerus bermutasi tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin.
  7. Mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemulasaraan dan penguburan jenazah bagi yang beragama Islam agar sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Jangan sampai terjadi benturan antara sikap dan pemikiran masyarakat khususnya keluarga ahli mayit dengan petugas pemulasaraan dan petugas keamanan sebagaimana yang sering terjadi.
  8. Dampak Covid menyebabkan semakin banyaknya pengangguran akibat terjadinya PHK. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih fokus kepada penyerapan tenaga kerja dalam negeri dan menyetop tenaga kerja dari luar negeri. MUI meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China, dengan mempertimbangkan banyak tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi di bidangnya, sehingga komitmen negara untuk mengatasi pengangguran dan membuka lapangan kerja dapat dilakukan secara konkret.
  9. MUI mendorong agar pemerintah memperhatikan kesehatan dan keselamatan para ulama, karena para ulama adalah garda terdepan yang paling banyak berhadapan dengan umat dalam menghadapi masalah Covid-19 dan turut mengatasi dampaknya. MUI dalam hal ini juga mendorong pemerintah agar lebih menggencarkan cakupan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat untuk memberi perlindungan agar tubuh tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh sampai tercapai herd immunity. Selain itu, vaksin diharapkan dapat memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah Covid-19.
  10. Dalam soal penulisan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, pemerintah khususnya Kemendikbud RI hendaknya berhati-hati dalam menulis buku sejarah, yang mestinya berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya, bukan atas dasar kepentingan politik dan pertimbangan tertentu yang dapat membelokkan fakta sejarah sehingga terjadi manipulasi fakta dan alur cerita yang dibuat-buat dan dibelokkan dari yang sesungguhnya. Satu contoh, dalam penulisan buku kamus sejarah perjuangan Indonesia terjadi penghilangan nama tokoh-tokoh nasional dari kalangan umat Islam yang notabene mereka adalah para pendiri negeri ini, pahlawan Nasional, dan para pendiri serta tokoh ormas Islam, seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Saekhu (pendiri NU), KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), KH Abdul Halim dan KH Ahmad Sanusi (pendiri PUI), dll.
  11. Dalam soal menghadapi aliran-aliran keagamaan, khususnya aliran sesat atau menyimpang yang ada kaitannya dengan agama-agama tertentu yang diakui oleh negara, Pemerintah, khususnya Kementerian Agama RI, hendaknya berkomunikasi dan berkonsultasi dengan majelis-majelis agama yang dinilai terkait. Misalnya, untuk soal Baha’i, Syiah, Ahmadiyah, pemerintah berkomunikasi dengan MUI. Hal ini untuk menghindari fitnah dalam bermasyarakat, kesalahpahaman dalam beragama, dan kegelisahan umat Islam yang bisa memancing masalah baru yang serius terutama di akar rumput dan terjadi kerawanan sosial yang tidak terkendali.
  12. Dalam soal ekonomi, MUI mendorong agar pemerintah terus memperkuat kemandirian ekonomi nasional, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, dan mengurangi atau bahkan menghentikan ketergantungan kepada pinjaman luar negeri, karena akan semakin memberatkan keuangan negara dan ekonomi nasional, serta akan semakin menyengsarakan rakyat. Dalam soal pengembangan ekonomi syariah, MUI mendorong agar pemerintah menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama kebijakan ekonomi nasional, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan masyarakat akibat dari sistem ekonomi kapitalis dan liberal.
  13. Mengingat rendahnya indeks demokrasi di Indonesia, MUI mendorong pemerintah untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi yang lebih substantif atau hakiki sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap rakyat dan bangsanya, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  14. Indonesia adalah negara hukum, hukum harus menjadi panglima dalam menegakkan keadilan. Di mata hukum semua orang harus diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, pemerintah wajib menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih (diskriminasi). Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tumbuh, meningkat, dan semakin kuat, sejalan dengan nilai-nilai dan rasa keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh pemerintah, khususnya para penegak hukum.
  15. MUI mengusulkan agar RUU BPIP dalam bentuk usulan kepada DPR hendaknya tidak semata-mata sebagai pengganti RUU HIP atas inisiatif DPR. Pemerintah dalam mengusulkan RUU BPIP hendaknya mengikuti prosedur yang berlaku, diperbaiki dan disempurnakan baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun substansi RUU-nya. Keberadaan BPIP diharapkan dapat memperhatikan kepentingan keharmonisan kehidupan masyarakat, bukan malah memunculkan isu-isu yang membenturkan Agama dengan Pancasila atau negara.
  16. Mengusulkan kepada pemerintah agar memperkuat posisi KPK sebagai komisi negara yang independent dalam menegakkan hukum. Oleh sebab itu, MUI mengusulkan agar revisi UU KPK diperjelas pasalnya yang terkait dengan point bahwa KPK menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif. Disinyalir LHKPN selama ini menjadi titik lemah di KPK, karena pada kenyataannya KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi penyelenggara negara dari penelusuran LHKPN, dan kita juga tidak pernah mendengar KPK memeriksa (klarifikasi dan verifikasi) LHKPN yang sudah diserahkan kepada KPK.
  17. Memperhatikan eskalasi politik luar negeri di beberapa kawasan, MUI mendorong agar pemerintah lebih proaktif melakukan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sesuai amanat Undang-undang, sehingga tercipta kondisi masyarakat dunia yang aman, damai, dan sejahtera.
  18. Mendorong pemerintah Indonesia agar membantu dengan sungguh-sungguh dan serius untuk kedaulatan dan kemerdekaan Negara Palestina.
  19. MUI meminta agar pemerintah menyuarakan kepada Afganistan supaya memperhatikan pemenuhan prinsip-prinsip dasar dan hak asasi manusia serta menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang damai, agar tercipta kedamaian dan kesejahteraan yang hakiki.
  20. Kepada DPR RI
  21. MUI mendorong agar DPR RI menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU Minol sesuai masukan MUI dan ormas-ormas Islam, dalam rangka mengutamakan penyelamatan jiwa manusia (hifdzunnafsi), dan mencegah kerusakan akal dan akhlak yang akan ditimbulkannya.
  22. Dalam rangka menciptakan ketahanan keluarga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, MUI mendesak agar pembahasan RUU tersebut segera dituntaskan dan isinya harus sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.

III. Kepada Pimpinan Ormas-ormas Islam

  1. MUI menghimbau agar seluruh kekuatan umat Islam secara bersama-sama dan bahu membahu mengerahkan segenap kemampuan untuk menghadapi pandemi yang diakibatkan oleh virus corona ini, agar masyarakat disiplin menjaga protokol kesehatan dan aturan PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah, yang sudah disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam.
  2. MUI juga menghimbau agar kita bersama-sama menghadapi dan menyelesaikan segala dampak negative yang ditimbulkan akibat pandemi ini yang berdampak pada krisis multi dimensi, baik ekonomi, sosial, Kesehatan maupun moral atau mental masyarakat.
  3. MUI juga menghimbau agar umat benar-benar dijaga akidahnya dari penyesatan dan pemurtadan. Hal ini, karena situasi dan kondisi umat yang seperti sekarang ini sangat rawan dengan upaya penyesatan dan pemurtadan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha memancing ikan di air keruh.
  4. Mengingat semakin maraknya tindakan penistaan terhadap Islam, MUI mengharapkan agar pimpinan ormas Islam menyiapkan tim bantuan hukum untuk mengatasi dan memproses penistaan dan pelecehan secara hukum.
  5. Kepada Masyarakat dan umat Islam
  6. Masyarakat, khususnya umat Islam, diharapkan agar menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan disesuaikan dengan aspirasi umat Islam, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, supaya penyebaran wabah virus corona bisa segera dikendalikan atau bahkan dihentikan sama sekali.
  7. Selain upaya lahir yang maksimal, dalam menghadapi segala musibah, khususnya wabah virus Corona diperlukan upaya batin secara seimbang, tulus, dan ikhlas untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak tadarus Al-Qur’an, berzikir, dan berdoa, yang minimal dapat mengurangi atau menghindari depresi dan stres yang bisa menurunkan imunitas tubuh dan menimbulkan lahirnya penyakit-penyakit lain pada organ-organ vital/penting.
  8. Terkait dengan semakin merebaknya berbagai upaya penyesatan dan pemurtadan dengan memanfaatkan momentum krisis yang sangat berat akibat pandemi ini, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dari tokoh-tokoh atau penganut aliran sesat atau dari penganut agama lain, MUI mengimbau kepada umat Islam agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pihak-pihak yang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan yang boleh jadi dengan iming-iming tertentu mengajak masuk kepada kelompoknya. Jangan sampai membiarkan keluarga dan tetangga kita disesatkan atau dimurtadkan. (dtk)