https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

kafe holywings – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Perbedaan Anies-Riza soal sanksi Holywings Kemang

Perbedaan Anies-Riza soal sanksi Holywings Kemang

Layarindonesia.com, Jakarta – Terdapat beda pandangan antara Gubernur Anies Baswedan dengan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria soal sanksi terhadap Holywings Kemang, yang melanggar aturan PPKM Level 3. Anies menyebut Holywings ditutup selama pandemi, sementara Riza menyebut selama PPKM.

Kerumunan di Holywings Kemang terungkap oleh Polda Metro Jaya dalam operasi razia pada Minggu (5/9), pukul 01.30 WIB. Setelah itu, Pemprov DKI langsung memberikan sanksi tutup.

Satpol PP DKI Jakarta sebagai yang memiliki otoritas untuk memberikan sanksi, menyebut bahwa Holywings Kemang ditutup selama pandemi virus Corona. “Ya (pembekuan izin) selama pandemi. Tetap dibekukan (saat Jakarta turun level PPKM),” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan, Senin (6/9).

Holywings Kemang telah melanggar aturan PPKM sebanyak tiga kali. Sehingga sanksi yang diberikan kali ini adalah sanksi yang berat.

“Ya itu lah yang saya katakan tadi, dapatkan data ternyata dibilang Februari ada pelanggaran dan sudah ditindak Satpol PP kecamatan di bulan Februari 2021,” kata Arifin.

“Kemudian ada pelanggaran lagi di bulan Maret sudah ditindak Satpol PP tingkat kota,” lanjutnya.

Anies Baswedan pun membicarakan hal yang sama. Anies bicara bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi soal dukungan untuk menyelesaikan pandemi COVID-19.

“Jadi Holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati di rumah, terus kemudian tempat ini fasilitasi. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/9/2021).

Anies pun tegas mengatakan Holywings dilarang beroperasi sampai pandemi selesai. DKI, kata Anies, tidak membiarkan para pelanggar prokes.

“Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat, nggak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai. Karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggungjawab atas ini,” tegasnya.

Riza Koreksi Anies

Ariza menyebut penutupan Holywings Kemang tidak selama pandemi. Namun, kafe itu dibekukan selama pelaksanaan PPKM Jakarta.

“Holywings ditutup sampai pandemi selesai, sementara begitu keputusannya. Maaf, bukan pandemi, (tapi) sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021).

Riza menegaskan ini merupakan keputusan sementara yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tentunya, kata dia, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pelanggaran berulang yang dilakukan kafe tersebut.

“Di tulisan situ (segel Satpol PP) sudah jelas, (ditutup) selama PPKM,” ujarnya.

Satpol PP Sebut Sama Saja

Satpol PP DKI Jakarta menyebut perbedaan antara Anies dan Ariza tidak perlu dipermasalahkan. Baginya, dua pernyataan itu sama saja.

“Nggak usah dipermasalahkan lah, yang penting itu sudah dibekukan izin usahanya, sudah begitu saja,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Arifin meyakini penindakan kafe Holywings sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19. Dalam aturan tersebut, tertulis aparat dapat membekukan sementara izin unit usaha apabila menemukan pelanggaran berulang.

“Intinya kita memberikan satu pengenaan sanksi sebagaimana yang diatur dalam perda-nya dan pergub yang tentang pengendalian COVID sanksinya adalah pembekuan sementara izin,” tegasnya.

“Nah namanya sementara, sementara izin, selama masa PPKM di dalam pengenaan sanksinya begitu. Di dalam berita acaranya selama masa PPKM. Nah PPKM kan selama pandemi ya pasti PPKM, kan begitu,” sambungnya. (dtk)

Mengingat  Covid Varian Delta,  Kerumunan di Holywings Kemang Mengancam Penularan

Mengingat Covid Varian Delta, Kerumunan di Holywings Kemang Mengancam Penularan

Layarindonesia.com, Jakarta – Baru-baru ini terjadi kerumunan di salah satu kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Polisi membubarkan para pengunjung Holywings di Kemang, karena kafe tersebut kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan.

Disebutkan, kafe Holywings di Kemang telah melanggar ketentuan jam operasional dalam aturan PPKM level 3.

“Kita cuma imbauan saja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang,” kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Tak sedikit orang yang menyayangkan kejadian ini, karena dikhawatirkan kasus COVID-19 di DKI Jakarta dapat kembali meningkat. Terlebih ada begitu banyak kasus penularan virus Corona varian Delta (B1617.2) yang terdeteksi di ibu kota.

Berdasarkan data Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI per 27 Agustus 2021, tercatat ada 751 kasus varian Delta dari 1.421 sekuens di DKI Jakarta. Ini merupakan jumlah kasus yang terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia.

Varian Delta sendiri merupakan jenis virus Corona yang dilaporkan sangat menular, bahkan tingkat penularannya disebut seperti cacar air. Orang yang sudah divaksinasi pun tetap berisiko tertular virus ini.

“Orang-orang yang terinfeksi varian Delta memiliki viral load yang lebih tinggi, sehingga virus tidak hanya lebih mudah menular, tetapi ada lebih banyak virus setiap kali batuk atau bersin yang mencoba untuk masuk ke tubuh seseorang,” jelas dokter Sharon Nachman, spesialis penyakit menular pediatrik.

Tak hanya orang dewasa, anak-anak muda juga disebut berisiko tinggi tertular varian Delta. Menurut Plt Dirjen P2P Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, saat ini ada kecenderungan varian Delta lebih mudah menyerang kelompok usia muda.

“Memang ada kecenderungan kalau liat varian Delta ini di beberapa rumah sakit kami melihat umur di bawah 18 tahun, 10 tahun, sudah ada yang kena,” kata Maxi dalam diskusi yang disiarkan oleh kanal Youtube Forum Merdeka Barat 9, Rabu (23/6/2021).

Terkait kerumunan di kafe Holywings Kemang, juru bicara vaksinasi dari Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, pun meminta kepada pemuda untuk tidak egois dan selalu menjaga keselamatan semua orang dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Tuk para pemuda yang pasti sudah sangat paham dengan situasi pandemi dan tindakan apa yg harus dilakukan. Marilah generasi muda menjadi bagian perjuangan kita bersama, kita semua tentunya ingin segera keluar dr pandemi ini virus dan kita mengharapkan para pemuda tidak egois,” imbau dr Nadia. (dtk)