https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Perbedaan Anies-Riza soal sanksi Holywings Kemang – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Perbedaan Anies-Riza soal sanksi Holywings Kemang

Perbedaan Anies-Riza soal sanksi Holywings Kemang

Layarindonesia.com, Jakarta – Terdapat beda pandangan antara Gubernur Anies Baswedan dengan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria soal sanksi terhadap Holywings Kemang, yang melanggar aturan PPKM Level 3. Anies menyebut Holywings ditutup selama pandemi, sementara Riza menyebut selama PPKM.

Kerumunan di Holywings Kemang terungkap oleh Polda Metro Jaya dalam operasi razia pada Minggu (5/9), pukul 01.30 WIB. Setelah itu, Pemprov DKI langsung memberikan sanksi tutup.

Satpol PP DKI Jakarta sebagai yang memiliki otoritas untuk memberikan sanksi, menyebut bahwa Holywings Kemang ditutup selama pandemi virus Corona. “Ya (pembekuan izin) selama pandemi. Tetap dibekukan (saat Jakarta turun level PPKM),” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan, Senin (6/9).

Holywings Kemang telah melanggar aturan PPKM sebanyak tiga kali. Sehingga sanksi yang diberikan kali ini adalah sanksi yang berat.

“Ya itu lah yang saya katakan tadi, dapatkan data ternyata dibilang Februari ada pelanggaran dan sudah ditindak Satpol PP kecamatan di bulan Februari 2021,” kata Arifin.

“Kemudian ada pelanggaran lagi di bulan Maret sudah ditindak Satpol PP tingkat kota,” lanjutnya.

Anies Baswedan pun membicarakan hal yang sama. Anies bicara bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi soal dukungan untuk menyelesaikan pandemi COVID-19.

“Jadi Holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati di rumah, terus kemudian tempat ini fasilitasi. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/9/2021).

Anies pun tegas mengatakan Holywings dilarang beroperasi sampai pandemi selesai. DKI, kata Anies, tidak membiarkan para pelanggar prokes.

“Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat, nggak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai. Karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggungjawab atas ini,” tegasnya.

Riza Koreksi Anies

Ariza menyebut penutupan Holywings Kemang tidak selama pandemi. Namun, kafe itu dibekukan selama pelaksanaan PPKM Jakarta.

“Holywings ditutup sampai pandemi selesai, sementara begitu keputusannya. Maaf, bukan pandemi, (tapi) sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021).

Riza menegaskan ini merupakan keputusan sementara yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tentunya, kata dia, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pelanggaran berulang yang dilakukan kafe tersebut.

“Di tulisan situ (segel Satpol PP) sudah jelas, (ditutup) selama PPKM,” ujarnya.

Satpol PP Sebut Sama Saja

Satpol PP DKI Jakarta menyebut perbedaan antara Anies dan Ariza tidak perlu dipermasalahkan. Baginya, dua pernyataan itu sama saja.

“Nggak usah dipermasalahkan lah, yang penting itu sudah dibekukan izin usahanya, sudah begitu saja,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Arifin meyakini penindakan kafe Holywings sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19. Dalam aturan tersebut, tertulis aparat dapat membekukan sementara izin unit usaha apabila menemukan pelanggaran berulang.

“Intinya kita memberikan satu pengenaan sanksi sebagaimana yang diatur dalam perda-nya dan pergub yang tentang pengendalian COVID sanksinya adalah pembekuan sementara izin,” tegasnya.

“Nah namanya sementara, sementara izin, selama masa PPKM di dalam pengenaan sanksinya begitu. Di dalam berita acaranya selama masa PPKM. Nah PPKM kan selama pandemi ya pasti PPKM, kan begitu,” sambungnya. (dtk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *