https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Listyo Sigit Prabowo – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polri bongkar kasus penghimpunan dana ilegal

Polri bongkar kasus penghimpunan dana ilegal

Layarindonesia.com, Jakarta  – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Bareskrim Polri telah mengungkap dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin (ilegal) yang merugikan masyarakat mencapai triliunan rupiah.

Sigit menyebutkan dua kasus tersebut diungkap selama periode 2021, yang pertama kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PT Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” ucap Sigit.

Ia menyebutkan, dalam perkara tersebut penyidik menangkap tersangka berinisial BT bersama sembilan orang lainnya yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing atau ringkasan perjanjian utang dan simpanan berjangka tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk kasus kedua, lanjut dia, adalah dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU oleh PT Asuransi Kresna Life dengan tersangka berinisial KS.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar,” ujarnya.
Selain dua kasus menonjol tersebut, jenderal bintang empat itu juga mengungkap sepanjang 2021 Polri telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (Pinjo) ilegal sebanyak 89 perkara.

Dari 89 perkara tersebut, melibatkan 65 tersangka, di mana empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai aktor intelektual, pemodal.

Salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam (KSP).

Terkait perkara tersebut, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian tujuh orang tersangka merupakan penagih. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card (kartu SIM) secara ilegal.
“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu memastikan, di tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat secara luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutur Sigit (atr)

Kapolri Sigit imbau masyarakat rayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja

Kapolri Sigit imbau masyarakat rayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja

Layarindonesia.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru 2022 di rumah berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan.

Dalam keterangan tertulis saat vaksinasi massal di Celebes Convention Center, Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, Sigit mengatakan pilihan merayakan pergantian tahun di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron.

“Kita imbau masyarakat untuk akhir tahun ini perayaan yang biasa dilaksanakan kita hindari dulu. Lebih baik berkumpul bersama keluarga di rumah, tidak berkumpul di luar rumah,” ujar Sigit.

Sigit berharap Indonesia bisa melewati akhir tahun dan awal tahun dengan kondisi pertumbuhan laju COVID-19 bisa terkendali, karena akan berdampak dengan segala macam aktivitas, terutama peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Mantan Kapolda Banten ini meminta masyarakat mematuhi semua yang diatur pemerintah, terutama penguatan protokol kesehatan (prokes) dalam segala kegiatan, termasuk akselerasi vaksinasi perlu ditingkat di wilayah yang belum mencapai 70 persen.

“Kita harapkan semua bisa lakukan akselerasi, lakukan langkah, dan strategi sehingga kita bisa mengejar target yang diberikan pemerintah. Ini semua kita lakukan agar kita betul-betul bisa kendalikan COVID-19 dengan baik,” ucap Sigit.

Dalam meninjau vaksinasi serentak 34 provinsi tersebut, Sigit mengingatkan target vaksinasi dosis kedua 70 persen yang dapat dicapai dengan kerja keras dan sinergi stakeholders terkait.

Dia mengimbau masyarakat yang belum divaksin untuk segera mendatangi gerai vaksin terdekat di wilayah masing-masing.

Capaian vaksinasi 70 persen, kata dia, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron yang saat ini sudah masuk di beberapa negara, termasuk Indonesia.

“Kita dihadapkan dengan varian baru Omicron yang mau tidak mau harus kita jaga bersama. Salah satunya adalah bagaimana melakukan akselerasi vaksinasi untuk mencapai target yang diharapkan pemerintah,” kata Sigit.

Kegiatan vaksinasi di penghujung tahun 2021 ini menyasar 1.108.052 masyarakat yang terdiri atas tenaga pendidik, lansia, pelajar, dan masyarakat umum.

Kegiatan vaksinasi melibatkan 69.999 vaksinator gabungan dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, dan relawan dikerahkan dalam vaksinasi massal di 34 provinsi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri menyempatkan berdialog dengan beberapa polda terkait capaian vaksinasi dan kendala yang dihadapi dalam akselerasi vaksinasi di wilayah.

Jenderal bintang empat itu meminta jajarannya memaksimalkan waktu akhir tahun untuk mencapai target vaksinasi 70 persen.

“Kalau masalah stok vaksin bisa diminta jika kurang. Untuk masalah masyarakat tak mau vaksin yakinkan bahwa vaksin aman dan lakukan langkah-langkah bersinergi dengan forkopimda guna mempercepat capaian vaksinasi,” kata Sigit.

Selain akselerasi vaksinasi, Sigit menitipkan pesan untuk jajarannya agar melakukan langkah-langkah pengendalian COVID-19 di wilayahnya, terutama menghadapi varian Omicron yang memiliki penularan lima kali lebih cepat.

“Maksimalkan waktu akselerasi vaksinasi karena ini salah satu cara mencegah penyebaran laju COVID-19, selain pengetatan protokol kesehatan (prokes),” kata Sigit. (ant)