https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pihakk Swasta Disambut Baik Komisi B DPRD – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Wacana Mengelola Aset Lahan Tidur Oleh Di Surabaya Pihakk Swasta Disambut Baik Komisi B DPRD

Wacana Mengelola Aset Lahan Tidur Oleh Di Surabaya Pihakk Swasta Disambut Baik Komisi B DPRD

LayarIndonesia.com,Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyambut baik adanya wacana pihak swasta yang akan mengelola aset pemerintah kota setempat berupa lahan tidur atau yang selama ini tidak digunakan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Riswanto di Surabaya, Jatim, Senin, mengatakan Pemkot berniat menggandeng Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) untuk mengelolanya.

“Kami menyambut baik rencana itu, apalagi pemanfaatan aset lahan tidur itu nantinya untuk pemberdayaan kelompok MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” ujarnya.

Bahkan, kata dia, nantinya yang mengerjakan itu semua dari warga MBR sehingga sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Surabaya.

Meski demikian, Riswanto mengingatkan patut diperhatikan dari rencana ini adalah dasar aturannya dulu yakni pertama soal aset, yang harus dilihat dulu landasan hukumnya.

“Kalau memungkinkan baru sistem kerja samanya seperti apa. Ini yang lagi dijajaki Kadin, Hipmi dan pemkot, dengan duduk bersama untuk menyiapkan kerangka kerja samanya,” ucap dia.

Menurut Riswanto, pola kerja sama yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan adalah dengan sistem sewa karena sistem ini lebih mudah.

“Pemkot lebih gampang mengawasi dan menghitungnya. Kalau dengan sewa, Hipmi dan Kadin tinggal mengajukan permohonan sewa ke pemkot,” katanya.

“Kalau sudah cocok dengan harganya, dilanjutkan dengan perjanjian sewa. Biasanya jangka waktu sewa yaitu lima tahun, kemudian bisa diperbarui,”  tambah Riswanto.

Dari pemetaan, lanjut dia, Pemkot Surabaya mempunyai empat sampai lima aset yang berpotensi untuk dikerjakan.

“Tapi, Hipmi dan Kadin baru menyanggupi satu aset yaitu di Kelurahan Jeruk. Dengan luas lahan 3,5 hektare. Rencananya akan digunakan beberapa core bisnis di antaranya urban farming,” tutur dia. Ant