https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kerja Sama Antara RI-UEA Meningkatkan Nilai Perdagangan 3 Kali Lipat Di Dunia Ekonomi – Layar Indonesia

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kerja Sama Antara RI-UEA Meningkatkan Nilai Perdagangan 3 Kali Lipat Di Dunia Ekonomi

Kerja Sama Antara RI-UEA Meningkatkan Nilai Perdagangan 3 Kali Lipat Di Dunia Ekonomi

Layar Indonesia , Jakarta – Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witcaksono berharap kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA) dapat meningkatkan nilai perdagangan.
“Kita harapkan dengan adanya IUAE-CEPA ini, nilai perdagangan kita bisa meningkat dua sampai kali lipat dalam lima tahun terkahir,” kata Djatmiko dalam konferensi pers virtual pada Senin, 4 Juli 2022.
Dia menyebut nilai perdagangan bilateral antara kedua negara kurang-lebih US$ 3-4 miliar. Pada 2021, nilai perdagangan mencapai US$ 4 miliar, naik US$ 1 miliar dari 2020 yang sebesar US$ 3 miliar.
“Kenaikan 2020-2021 saja sudah mencapai 37,8 persen jadi sangat prospektif,” ujarnya.
Kedua negara, tutur dia, sepakat kerja sama itu bakal menjadi kendaraan untuk mendorong hubungan bilateral perdagangan yang semakin intensif. Menurut Djatmiko, peningkatan nilai perdagangan bisa terjadi karena posisi UAE sebagai hub di kawasan layaknya Singapura. Dia menilai, meski skala industri UAE tidak besar, negara itu memiliki jaringan yang luas.
“Yang menempatkan mereka (UAE) sebagai salah satu negara yang aktif dalam kebijakan perdagangan investasi dan sebagainya, sehingga masuk sampai ke wilayah-wilayah di Afirika, Timur Tengah, Eropa, bahkan Asia,” ujarnya.
Dengan kerja sama itu, dia berharap akses pasar barang, jasa, dan investasi kedua belah pihak terbuka. Adapun kerja sama ini melingkupi perdagangan barang, jasa, investasi, dan kekayaan intelektual. Dia menuturkan kesepakatan itu memiliki chapter mengenai ekonomi Islam. Chapter itu merupakan yang pertama kali ada selama ini.
Kemudian, ada chapter mengenai ketentuan asal barang sebagai konvensional item atau chapter prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, kemudian pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kemudian, ada chapter UMKM.
“Artinya, kedua negara sama-sama memiliki pandangan pentingan untuk melibatkan semaksiman mungkin keberadaan UMKM supaya dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan,” ujarnya. Di sisi lain, kerja sama itu pun mencakup lini digital serta ketentuan hukum dan isu-isu kelembagaan lain.(Tmp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *